This nice Blogger theme is compatible with various major web browsers. You can put a little personal info or a welcome message of your blog here. Go to "Edit HTML" tab to change this text.
RSS

Rabu, 08 Oktober 2008

Katanya, Polisi Pelayan Masyarakat

Satu hal yang sangat menarik perhatian ku adalah sosok polisi. Mereka yang seringkali berdiri disamping jalanan. Mengadakan sweeping lalu menilang karena alasan tidak mematuhi lalu lintas. Atau mereka yang menangkap para penjahat yang dianngap sebagai criminal yang berbahaya dan sepatutnya masuk kedalam penjara.

Hal yang sangat mendalam bagiku adalah slogan yang mengatakan bahwa polisi dalah pelayan masyarakat. Namun aku menganggapnya tak lebih dari sebuah slogan yang tidak sepenuhnya benar. Bukan rahasia lagi kalo untuk berurusan dengan polisi pastilah harus memakan uang. Baik itu kita sebgai orang yang bersalah maupun orang yang tidak bersalah.


Buktinya, disaat kita melakukan kesalahan, kita perlu mengeluarkan uang sebagai penebus akan kesalahan kita. Namun disisi lain, yang lebih mencengangkan lagi adalah disaat kita yang membutuhkan pertolongan. Saat sesesorang melaporkan tentang kehilangan yang dialaminya, maka kita diwajibkan membayar biaya sebesar Rp. 35.000,-. Biaya yang tidak lah murah. Apalagi jika kita kehilangan barang yang seharga sama dengan yang kita harus bayar.


Akibatnya, banyak masyarakat yang kemudian tidak lagi melaporkan kejadian yang menimpanya dikarenakan biaya yang dipatok oleh pihak kepolisian. Padahal seharusnya, tidak perlu ada biaya pelaporan, bukankah polisi sebagai pelayan masyarakat. Ditambah lagi polisi telah memiliki gaji yang pasti tiap bulannya. Jadi buat apa biaya pelaporan tersebut??? Entah masalah


Banyak hal ini menjadikan masyarakat kemudian sangat pobia dengan polisi. Tidak heran jika sering mendengar perkataan orang yang mengatakan; “Jangan sekali-kali berurusan dengan polisi, kecuali jika terpaksa”. Ataupun perkataan orang tua yang berkata kepada anak nya; “Janganlah kamu mencari pasangan hidup yang bekerja sebagai polisi”


Entah apa makna dari perkataan diatas. Namun yang pasti image polisi bagi masyarakat sudah sangatlah buruk. Setidaknya bagi sebagaian orang. Kita memang tidak bisa menjastifikasi bahwa kesemua polisi melakukan hal tersebut. Tapi lihat saja keadaan disekitar disaat polisi melakukan sweeping. Berapa banyak suara sumbang yang menyatakan kalo tujuan sweeping hanyalah untu mendapatkan uang. Toh kenyataa nya kita sering kali melihat tawar menawar biaya tilang antara polisi dengan masyarakat.


Jika memang polisi adalah pelayan masyarakat, kenapa masyarakat harus membayar biaya pengaduan kepada mereka yang seharusnya melayani mereka?? Kalo memang polisi berfungsi sebagai pelayan masyarakat, seharusnya mereka membantu masyarakat tampa pamrih. Bukan menyusahkan mereka dengan jalan mencari-cari alasan untuk dapat menilang mereka. Seharusnya masyarakat merasa aman didekat polisi. Bukan sebaliknya. Seharusnya, seharusnya…

0 komentar: